Baca Pengumuman

Info Penagihan Biaya SPP 50% Bagi Mahasiswa Profesional Aktif di Ganjil 2024

Kepada Yth.

Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat


Dengan hormat,
Diberitahukan kepada mahasiswa kelas profesional angkatan 2018 - 2020 (S1 dan D3) serta angkatan 2021 (D3) yang akan melanjutkan perpanjangan studi di semester Ganjil 2024, maka sesuai ketentuan jika keaktifan studi melebihi 8 semester (untuk S1) dan 6 semester (untuk D3) akan dikenakan biaya SPP 50% dengan jatuh tempo pada tanggal 16 Agustus 2024.

Biaya SPP 50% wajib dibayarkan melalui rekening BCA a.n STIKI 4403000909, kemudian konfirmasi bukti pembayaran melalui email bak@stiki.ac.id menggunakan email mahasiswa sebagai syarat mengikuti perwalian semester Ganjil 2024, dengan ketentuan lain sudah tidak memiliki tanggungan biaya studi termasuk di SIPEMA kelas profesional.


Apabila memiliki kendala dalam pembayaran, harap segera mengajukan dispensasi melalui email bak@stiki.ac.id atau ke Wakil Ketua II.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.


Salam
Biro Administrasi Keuangan STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525