Kepada
Yth. Mahasiswa/wi STIKI
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan Perwalian Ganjil 2020/2021 kelas profesional yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2020, maka bagi mahasiswa yang masih memiliki tanggungan keuangan (SPP / SKS / Bimbingan TA) diharapkan untuk segera melakukan pembayaran atau pengajuan dispensasi sampai batas jatuh tempo pengurusan hari Jumat tgl 28 Agustus 2020.
Bagi mahasiswa yang melakukan pengajuan dispensasi / melakukan pembayaran diluar tanggal tersebut maka tidak diijinkan mengikuti perwalian.
Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
Biro Administrasi Keuangan – STIKI
Jl. Tidar No. 100 Malang – Telp. (0341) 560823, Fax. (0341) 562525
Leave A Comment